Artikel Ilmiah Populer
Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya
Kota Palangkaraya
Secara geografis, Kota Palangka Raya Bujur 07° – 114 30° terletak pada : 113 Lintang Selatan. 24°35' – 2°Timur dan 1 Wilayah administrasi Kota Palangka Raya terdiri atas
5 (lima) wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Pahandut, Sabangau, Jekan
Raya, Bukit Batu dan Rakumpit
yang terdiri dari 30 Kelurahan dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara: Kabupaten Gunung Mas
Sebelah Timur: Kabupaten Gunung Mas
Sebelah Selatan: Kabupaten Pulang Pisau
Sebelah Barat: Kabupaten Katingan
yang terdiri dari 30 Kelurahan dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara: Kabupaten Gunung Mas
Sebelah Timur: Kabupaten Gunung Mas
Sebelah Selatan: Kabupaten Pulang Pisau
Sebelah Barat: Kabupaten Katingan
Kota Palangka Raya mempunyai luas wilayah 2.678,51 Km2
(267.851 Ha) dibagi ke dalam 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Pahandut,
Sabangau, Jekan Raya, Bukit Batu dan Rakumpit dengan luas
masing-masing 117,25 Km2, 583,50 Km2, 352,62 Km2, 572,00 Km2 dan 1.053,14
Km2. Luas wilayah sebesar 2.678,51 Km2 dapat dirinci sebagai berikut
:
1. Kawasan Hutan : 2.485,75 Km2
2. Tanah Pertanian : 12,65 Km2
3. Perkampungan : 45,54 Km2
4. Areal Perkebunan : 22,30 Km2
5. Sungai & Danau : 42,86 Km2
6. Lain-lain : 69,41 Km2
2. Tanah Pertanian : 12,65 Km2
3. Perkampungan : 45,54 Km2
4. Areal Perkebunan : 22,30 Km2
5. Sungai & Danau : 42,86 Km2
6. Lain-lain : 69,41 Km2
Fenomena Pembakaran Lahan Di Kota Palangka Raya
Setiap musim kemarau di Palangka Raya selalu muncul kabut asap di pagi hari dan menjelang siang sebagian kabut tersebut mulai sedikit terangkat keudara pada lapisan yang lebih tinggi lagi, menjelang sore hari kabut asap tersebut turun kembali sehingga pandangan ke depan menjadi kabur dan nafas terasa bau menyengat asap bakaran.
Kondisi ini sangat membahayakan bagi kesehatan mata dan pernafasan, dimana sesungguhnya asap putih tersebut adalah debu atau partikel mikroskopik yang kuantitasnya didalam udara diukur dengan alat PM10 meter, semakin tinggi nilai PM10 maka semakin tinggi kandungan debu atau partikel tersebut diudara dan semakin berbahaya udara tersebut untuk kesehatan makhluk hidup.
Kesadaran untuk tidak membakar lahan perlu terus menerus disampaikan oleh Pemerintah kepada masyarakat luas sebagai bagian dari edukasi publik bagaimana menjaga lingkungan secara berkelanjutan dan harmonis.
Status Udara Palangkaraya Berbahaya
Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pangkaraya, Kalimantan Tengah, sudah sangat parah.
Bahkan, data dari Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, kondisi pencemaran udara berbahaya sudah berlangsung hingga enam kali.
Pertama kondisi pencemaran menurut Indeks standar pencemaran udara (Ispu) berbahaya tercatat pada tanggal, 4,6,7,8,10 dan 12 Oktober 2014, sedangkan sangat tidak sehat berlangsung hingga enam kali, dari tanggal 1,2,3,5,911.
"Ya, kondisi pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya yang menyebabkan kabut asap, statusnya beberapa kali berbahaya," kata Kepala Lab Lingkungan, Andrie Manurung, Senin (13/10/2014)
Sumber: