1.
Sebutkan macam-macam lembaga keuangan !
Di Indonesia
lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan
lembaga keuangan bukan bank.
1. Lembaga Keuangan Bank
· Bank Sentral
· Bank Umum
· BPR
2. Lembaga Keuangan Bukan Bank
· Pasar Modal
· Pasar Uang dan Valas
· Koperasi Simpan Pinjam
· Pengadaian
· Leasing
· Asuransi
· Anjak Piutang
· Modal Ventura
· Dana Pensiun
· Dll
2.
Jelaskan fungsi utama lembaga keuangan !
Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan
instrumen kredit.
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke
masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Atau dengan kata lain, Lembaga Keuangan menghimpun dana dari pihak yang
kelebihan dana dan menyalurkan ke pihak yang kekurangan dana.
Memberikan pengetahuan dan informasi, yaitu :
·
Lembaga Keuangan
melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit
untuk kepentingan pihak lain (nasabah).
·
Lembaga Keuangan
berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan
bagi nasabahnya.
Memberikan Jaminan
Lembaga Keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan
dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut.
Menciptakan dan memberikan likuiditas
Lembaga Keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana
yang disimpan akan dikembalikan pada waktujatuh tempo.
Sumber:
https://silmiikaffah.wordpress.com/2013/03/15/fungsi-dan-peranan-lembaga-keuangan/
http://dwianggraini2416.blogspot.com/2013/01/pengertian-dan-macam-macam-lembaga.html
0 Responses to Bab 11 (11.2 Lembaga Keuangan)
Posting Komentar